Faktanusantararaya.com, Bengkalis – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmen strategisnya dalam membangun sinergi kelembagaan dengan Perangkat Daerah melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) TP-PKK Kabupaten Bengkalis Tahun 2025–2030 dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Senin, 3 Juni 2025, di gedung daerah Bengkalis.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Johansyah Suafri, menandai titik tolak kolaborasi terpadu antara PKK dan seluruh Perangkat Daerah dalam memperkuat pembangunan berbasis keluarga serta pemberdayaan masyarakat.
“Langkah ini menandai bahwa kita tidak lagi sekadar mengandalkan kegiatan simbolik, tetapi mulai mengarah pada sinergi aksi nyata yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Bupati Bengkalis dalam sambutannya.
“Kami mendorong agar Renstra ini benar-benar hidup, adaptif terhadap perubahan, dan mampu menjawab kebutuhan zaman. Begitu juga dengan MoU yang ditandatangani, harus menjadi dasar kerja nyata, bukan sekadar seremonial,” lanjutnya.
“Kami percaya bahwa perangkat daerah dan kader PKK dapat bergerak bersama membangun budaya kerja kolaboratif. Ini bukan hanya soal administrasi kelembagaan, tetapi juga penguatan sosial kemasyarakatan yang berdampak langsung,” ujar Siti Aisyah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis meneguhkan kembali pembangunan yang berkelanjutan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Butuh kolaborasi lintas sektor yang terintegrasi. Dengan sinergi antara TP-PKK dan perangkat daerah, diharapkan seluruh program pembangunan dapat menyentuh dimensi keluarga sebagai inti dari masyarakat. #DISKOMINFOTIK