Membongkar Dugaan Korupsi Pembangunan SMP Negri 8 Tambang, Disinyalir Dibangun Diatas Lahan ‘Mafia’ Tanah

Faktanusantararaya.com, Kampar – Pembangunan (USB) Unit Sekolah Baru SMPN 8 Tambang Didesa Tarai Bangun, Kec.Tambang Tahun 2016 silam menelan Anggaran Rp 1.18 M, dibangun kala itu ditengah Hutan jauh dari pemukiman Masyarakat, Kini sudah mengeluarkan Aroma dugaan Korupsi, Pasalnya, Pembangunan SMP Negeri 8 Tambang dari awal hendak dibangun Adanya dugaan Penyalahgunaan wewenang, dimana pembangunan Gedung sekolah diduga tidak melakukan uji kelayakan lahan/tanah.

Terkesan dipaksakan erat hubungannya dengan kepentingan ‘Mafia’ TanahDari hasil penelusuran, diperoleh informasi dan data, pembangunan sekolah tersebut sudah pernah dilaporkan masyarakat secara tertulis ke Kejaksaan Negeri Kampar (20/9/2017) silam, namun hingga kini belum ditindaklanjuti, dimana Faktanya, Gedung sekolah dibangun terlebih dahulu, kemudian berkisar 3 bulan muncullah masyarakat mengaku menguasai lahan dan menerbitkan Surat keterangan Tanah (SKT) Didesa Tarai Bangun No: Register. 36/SKT/TRB/XI/.10 November 2016.Yang ditandatangani Kepala Dusun IV Tarap Mulya, Edi Yanto, Ketua RW 02, Warsito, Ketua RT 02, Dasril Ardi, Andra Maistar S. Sos Kades Tarai Bangun, tercatat di Register di Arsip Camat Tambang No: 515/SKT/TRB/XI/.10 November 2016, sebagaimana Ditandatangani Camat Tambang H.Mulatua. S.Sos.M.Si

Adapun batas Sempadan tanah sebagai berikut: Sebelah Utara berbatas dengan tanah, Jalan Sebelah Selatan berbatas dengan tanah, MardiyusSebelah Barat berbatas dengan tanah, Mardius SebelahTimur berbatas dengan Tanah, Mohd. Syapi’i, didalam Sceet Kaart Peta Situasi Tanah Dituliskannya lokasi tanah Mardius berada dijalan sidodadi Desa Tarai Bangun dengan luas 13.852.M Lahan tersebut dibagi dua dengan rincian keseluruhan lahan lokasi dibangun, dengan luas — + 6000 Meter persegi, dimana 3000 Meter Dihibahkan Mardius yang saat ini menjabat Ketua BPD Desa Tarai Bangun yang mengaku menguasai lahan, sementara lahan luasnya 3000 Meter untuk pembayaran tahap pertama di atas lahan yang dibangun gedung SMPN 8 dibayar DP/Rp 20 juta yang diterima Mardius dan Warsito, disaksikan Andra Maistar S.Sos, Kades Tarai Bangun, Abdul Mudzakir (Angota LPM), Syaiful Bakhri (Sekretaris Panitia USB), Naldi (BPD) dengan sisanya Rp130 Juta, hal ini diketahui berdasarkan Surat pernyataan yang ditandatangani Mardius dan Warsito 2 September 2017

Menurut Sumber, yang menguasai lahan awalnya menerima DP Rp20 juta, selanjutnya melalui dinas Pendidikan Kampar saat itu telah dibayar lunas kepada Ketua BPD Tarai Bangun Saat ini, dengan total keseluruhan uang yang diterimanya Rp150 juta,” kata Sumber.Sementara itu Mardius saat dihampiri beberapa hari yang lalu membenarkan lahan tersebut awalnya dihibahkan secara lisan, diceritanya, ia memiliki lahan/tanah 6000 Meter persegi, namun 3000 Meter dihibahkan untuk pembangunan gedung sekolah SMPN 8 Tarai Bangun, sedangkan 3000 Meter lagi dijualnya.

Ia juga memaparkan, mengapa sekarang lahan/Tanah itu diwakafkan?, sedangkan sekolah dibangun tahun 2017 silam, bangunan sekolah sudah berdiri, hibah lahan/tanah itu dibatalkannya diganti dengan wakaf, Alasannya Hibah sama seperti memberikan tanah kepada anak, tidak ada pahalanya, makanya pada bulan Desember 2025 kemren tanah itu di wakafkan dan ikrar wakaf-Nya di laksanakan KAU Tambanng Menurutnya, Pemda Kampar mendirikan bangunan sekolah, sedangkan surat tanah belum diserahkan, Kemungkinan persyaratan untuk membangun sekolah digunakan Poto kopi induk surat tanahnya, jika ada masalah terkait lahan atau pembangunan sekolah tersebut, itu urusan merekalah (Pemda Kampar Red) yang jelas tanah saya sudah dibayar, jika tidak, saya pagar lahan itu lagi,” demikian diceritakan Mardius saat dihampiri Selasa kemarin

Terpisah, Inspektorat kebupaten Kampar ketika dikonfirmasi Tim baru-baru mengatakan, pembangunan gedung sekolah tersebut semenjak awal dibangun sampai saat ini belum ada diperiksa, baik data data pisik maupun data yuridisnya, sedangkan dana Bos sudah disalurkan ke semenjak tahun 2023,” Kata petugas inspektorat Kampar sambil melihat data di komputer diruangan Irban 3. Sebagaimana Dilansir beritanya kamis 23 Januari 2020….Menelusuri Laporan Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung USB SMPN 8 TambangSehubungan berita radar Nusantara baru baru ini tentang Gedung USB SMPN 8 Tambang tidak digunakan selama bertahun tahun lamanya, dimana hal ini ditangapi bukhori M.Pd Camat Tambang Kab Kampar, menurutnya gedung sekolah tersebut izinya akan dikeluarkan bupati Kampar pada tahun ini,bahkan katanya akan dijadikan sekolah Negeri oleh Pemuda.Ketika disinggung terkait permasalahan lahan berdirinya bangunan gedung sekolah tersebut yang diduga bermasalah,bukhori yang pernah menjabat kepala Desa Kualu dan juga mantan kepala sekolah di Kec Tambang mengatakan tidak tau,”katanya di kantor camat Tambang selasa (21/1).

Ditempat terpisah,salah seorang masyarakat Kampar nisial NS (46) th telah melaporkan dugaan korupsi ini kepihak Kejari Kampar 17 september 2017, sy selaku pelapor sudah dimintai keterangan di Kejari Kampar,”ujar NS.Terkait pembangunan gedung unit baru SMPN 8, selain itu lahan tempat berdirinya bangunan sekolah tersebut diduga bermasalah.

Menurut pelapor, ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu yang mengakibatkan kerugian negara, seharusnya sebelum gedung sekolah itu dibangun pihak Disdik Kampar melakukan uji kelayakan tanah untuk dijadikan gedung sekolah baru,namun sayangnya hal ini diabaikan.

Lebih lanjut pelapor mengatakan,” jika benar pemda setempat menambah anggaran lagi untuk sekolah itu akan menimbulkan masalah diatas masalah, pasalnya Yd warga tarai bangun pemilik tanah tempat dibangun gedung sekolah itu belum pernah menyerahkan surat tanah ke pihak pemda Kampar untuk dijadikan gedung sekolah tersebut, kuat dugaan ada permasalahan yang belum selesai sehingga warga pemilik tanah tersebut belum menyerahkan surat tanahnya ke pemda Kampar.Pelapor meminta pihak Penegak hukum harus mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas tidak digunakan bangun sekolah ini, karena ada dugaan konspirasi tingkat tinggi yang berusaha menutupi permasalahan ini,”jelasnya mengakhiri.Sebagaimana yang sudah diberitakan Selasa 4 Januari 2020 dengan judul…. Gedung USB SMPN 8 Tambang Jadi Istana Hewan?

Bangunan Gedung Unit Sekolah baru SMPN 8 Dibangun Di wilayah Desa tarai bangun kec Tambang 6 Agustus 2016 silam,dengan judul pembangunan unit Sekolah Baru (USB) anggaran APBD Kampar Rp 1,18 M, namun sampai saat ini gedung sekolah tersebut tidak digunakan sebagaimana fungsinya.

Pantauan media dilapangan gedung sekolah tersebut berdiri diatas tanah warga Desa tarai bangun kec tambang, ironisnya warga Rimbo Panjang juga memiliki surat tanah di atas bangunan gedung sekolah tersebut.

Hasil investasigasi tim RN, gedung sekolah tersebut dibangun sangat jauh dari pemukiman masyarakat,untuk menuju lokasi gedung sekolah tersebut melalui jln setapak yang dipenuhi semak belukar, sekolah tersebut didirikan diduga akal akalan untuk merampas lahan warga, pasalnya sepadan tanah bangunan sekolah itu disebut sebut berbatasan dengan tanah JN orang yang berpengaruh di kab Kampar.kuat dugaan telah terjadi penyalahgunaan wewenang, akibatnya Negara rugi, diharapkan penegak hukum bertindak cepat,dugaan ini sudah dilaporkan ke pihak Kejari Kampar, namun sampai saat ini tidak jelas ujung pangkalnnya, terkesan laporan masyarakat tersebut di peti Es-Kan oleh oknum kejaksaan Negeri Kampar.Menanggapi hal tersebut, kadisdik Kampar, mengatakan. melalui sambungan telfon 08127526xxx beberapa hari yang lalu, pembangunan gedung sekolah tersebut hanya baru wacana,sedangkan masalah tanahnya belum selesai, bagaimana mau dibayarkan uangnya,”katanya terkesan kadisdik Kampar melupakan bahwa untuk membangun gedung USB tidak perlu uji kelayakan lahan.

Lanjut kadisdik,sekolah tersebut dibangun dengan anggaran bantuan keuangan Prop Riau, untuk membayar tanah gedung sekolah tersebut menungu penyelesaian permasalahan tanahnya, dengan sisa Rp 130 juta, permasalahan ini sudah sampai ke sekda Kampar, rencana tahun 2020 ini kita anggarkan lagi,” jelasnya.Kabib Disdik Kampar Nandang mengungkapkan melalui sambungan seluler 08248441xxxx.ia tidak tau tentang sekolah tersebut, saya tidak menjabat masa itu jawabannya singkat.Sampai berita ini dipublikasikan kades tarai bangun Andra M, S. Sos dan pihak terkait lainnya belum dapat diminta tanggapan.sampai dimana perkembangan informasi tentang gedung USB SMPN 8 Tambang yang bermasalah ini akan terus di ikuti pemberitaanya.(Tim)

Comments (0)
Add Comment