Faktanusantararaya.com, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi di DPRD terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2026.
Jawaban pemko tersebut disampaikan Wakil Walikota (Wawako) H Markarius Anwar ST M.Arch, melalui rapat paripurna di ruang rapat Balai Payung Sekaki gedung DPRD setempat, Selasa (6/1/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua I Tengku Azwendi Fajri dan Wakil Ketua II Muhammad Dikky Suryadi Khusaini.
“Alhamdulillah, untuk proses APBD kita sudah sampai pada jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi,” ucap Wawako Markarius, usai paripurna.
Dikatakannya, ada beberapa pandangan dari fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026.
“Tadi pandangan fraksi yang kita jawab seperti terkait dengan kemandirian fiskal kita. Capaian untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ungkap Wawako Markarius.
Di mana, pada 2026 ini Pemko Pekanbaru telah menetapkan target PAD dari sektor pajak sebesar Rp1,3 triliun. Naik sekitar Rp200 miliar lebih dari target PAD pajak 2025 senilai Rp1,185 triliun.
“Mudah-mudahan target (tahun ini Rp1,3 triliun) tercapai. Tahun 2025, itu capaian kita di angka Rp1,17 triliun,” terang Wawako Markarius.
Disebutkannya, pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak mesti terus ditingkatkan guna menutup kekurangan anggaran imbas dari pemangkasan Transfer Ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat di 2026 ini.
“Mudah-mudahan (TKD) bisa kita tutupi dengan peningkatan PAD dan menyusun program tepat sasaran, efisien dan efektif,” tutup Wawako Markarius