Rapat Paripurna Ke-22, Bupati Inhil Tandatangani Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029

Faktanusantararaya.com, Inhil – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-22 masa persidangan III tahun sidang 2025, Senin 4 Agustus 2025.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Iwan Taruna didampingi unsur Pimpinan DPRD lainnya serta diikuti Bupati H Herman, sejumlah anggota DPRD dan Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Herman menyampaikan pendapat akhirnya mengenai laporan hasil pembahasan Panitia Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.

Dikatakannya, Ranperda RPJMD yang telah disepakati merupakan pondasi bagi perangkat daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan melayani publik.

“Hingga terwujudnya pemerintahan yang profesional, rasional, efektif, efisien dalam melaksanakan program pembangunan, serta menjamin integrasi, singkronisasi dan sinergi antara rencana pembangunan di daerah dengan provinsi dan pusat,” ungkap Bupati Herman.

Selanjutnya, Bupati Herman mengapresiasi kerjasama pemerintah dengan DPRD hingga tercapainya persetujuan dalam penyusunan Ranperda RPJMD tersebut.

“Ini bukti nyata komitmen pihak eksekutif dan legislatif dalam memastikan program pembangunan di Inhil berjalan efektif, efisien dan tepat sasran,” tambahnya.

Terakhir, Bupati Herman berharap agar semua pihak menjadikan persetujuan bersama ini sebagai tonggak awal untuk bekerja lebih keras lagi, meningkatkan kolaborasi untuk mewujudkan Inhil lebih baik dan masyarakat sejahtera

Comments (0)
Add Comment