Rapat Paripurna Ke-9 Bahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Faktanusantararaya.com, Tembilahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 pada Senin (6/7/2026) pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Asmadi, S.H.

Rapat Paripurna Ke-9 dilaksanakan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda sebagai bagian dari tahapan pembahasan sesuai mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD. Penyampaian dilakukan secara bergantian oleh juru bicara fraksi, diawali oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa melalui Muhammad Amin, S.E., dilanjutkan Fraksi Partai Golkar melalui Drs. M. Jamil Laena, Fraksi Partai Gerindra melalui Abdul Alim, serta Fraksi Partai Persatuan Pembangunan melalui Hj. Tina Triana, S.H.

Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat disampaikan secara tertulis. Setelah itu, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan pandangan umum melalui Drs. Hadi Subroto, M.M., disusul Fraksi Partai NasDem melalui Bambang Hermanto, S.Pd., dan diakhiri oleh Fraksi Gabungan PKS–PAN–Perindo melalui Hj. Darnawati.

Dalam penyampaian pandangan umum tersebut, fraksi-fraksi memberikan berbagai masukan, saran, evaluasi, serta catatan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai pandangan yang disampaikan menjadi bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain memberikan apresiasi terhadap capaian pemerintah daerah, sejumlah fraksi juga menyampaikan perhatian terhadap optimalisasi pendapatan daerah, efektivitas pelaksanaan program pembangunan, efisiensi penggunaan anggaran, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar hingga seluruh agenda penyampaian pandangan umum fraksi selesai dilaksanakan. Seluruh masukan dan catatan yang disampaikan akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir untuk menyusun tanggapan dan jawaban yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna Ke-10, sebagai tahapan lanjutan dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025.

Melalui rangkaian pembahasan tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan dapat menghasilkan Ranperda yang semakin berkualitas serta memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Comments (0)
Add Comment