Fakta Nusantara Raya
Portal Berita Fakta Nusantara Raya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai Segera Panggil Kepsek SMP Negeri 20 Dumai

0 8

Faktanusantararaya.com,DUMAI — Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Mukhlis Suzantri, S.HUT, T. MT memastikan akan segera memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 20 Dumai menyusul adanya informasi dan laporan yang berkembang di tengah masyarakat terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan kondisi di sekolah tersebut.Langkah pemanggilan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Dinas Pendidikan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan di bawah kewenangannya. Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai menegaskan bahwa setiap kepala sekolah wajib menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan memanggil Kepala SMP Negeri 20 untuk meminta klarifikasi secara langsung. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai saat dikonfirmasi awak media.Ia menambahkan, pemanggilan tersebut bertujuan untuk memastikan informasi yang beredar tidak bersifat sepihak serta memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka dan transparan.Dinas Pendidikan, lanjutnya, berkomitmen menjaga kualitas tata kelola pendidikan di Kota Dumai, termasuk memastikan penggunaan anggaran, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, serta pelayanan pendidikan kepada siswa berjalan dengan baik dan akuntabel.Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMP Negeri 20 Dumai belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana pemanggilan tersebut.

Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.Dinas Pendidikan Kota Dumai juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah agar senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan, demi terciptanya dunia pendidikan yang bersih dan berkualitas di Kota Dumai.Tim

Leave A Reply

Your email address will not be published.