Rapat Kerja Pansus Bersama Pemda Kab Solok Dalam Rangka Pembahasan Terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah.
Hari/Tanggal : Sabtu / 14 Des 2024
Lokasi : Rocky Hotel
Yang Menghadiri:
- Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok : Medison, S.Sos, M.Si
- Pimpinan DPRD Kab Solok Wakil Ketua I DPRD : Armen Plani,S.A P
- Wakil Ketua II DPRD : Mukhlis,SH
- Anggota DPRD Kab Solok
- Sekretaris Dewan : Zaitul Ikhlas
- Para Staf Ahli Bupati
- Asisten
- Kepala OPD dan Kepala Bagian Setda Lingkup Pemerintah Kab Solok
Sidang dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kab Solok : Armen Plani,S.A.P (terbuka)
Sambutan dan arahan Bupati Solok yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab Solok : Medison,S.Sos, M.Si
- Permohonan maaf dari Bapak Bupati Solok sebab tidak dapat hadir langsung bergabung bersama pada kegiatan ini.
- Pemerintah Kabupaten Solok senantiasa berkomitmen menghadirkan kebijakan yang mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.
- Penyusunan 5 RANPERDA ini merupakan salah satu langkah strategis Pemda Kab Solok dalam menciptakan kerangka hukum yang jelas dan terstruktur.
- Beberapa 5 RANPERDA yang harus dikaji lebih lanjut diantaranya
- Ranperda penyelengaraan sarana dan prasarana dan utilitas umum perumahan
- Ranperda perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan.
- Ranperda perusahaan umum daerah air minum Tirta Solok Nan Indah.
- Pernyataan Modal pada Perusahaan Daerah Solok Nan Indah.
- Pernyataan Modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Trita Solok Nan Indah
- Diharapkan setiap penyusunan 5 RANPERDA ini bedasarkan kajian yang mendalam melibatkan seluruh pihak terkait, serta merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan 5 RANPERDA ini, semoga proses pembahasan nantinya menghasilkan peraturan yang mampu menjawab tantangan serta kebutuhan pembangunan daerah.