Fakta Nusantara Raya
Portal Berita Fakta Nusantara Raya

DPRD Kota Pekanbaru Gelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2025/2026

0 16

Faktanusantararaya.com, PEKANBARU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Ke-2 (Dua) Masa Persidangan Ke-III (Tiga) Tahun Sidang 2025/2026 pada Senin, 25 Mei 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Pekanbaru. Rapat yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD ini dihadiri oleh seluruh anggota dewan serta jajaran eksekutif Pemerintah Kota Pekanbaru.

Rapat Paripurna kali ini membahas dua agenda penting yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan legislatif DPRD Kota Pekanbaru dalam masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026.

Agenda Pertama: Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses

Agenda pertama dalam rapat paripurna ini adalah Laporan Pelaksanaan Kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Pekanbaru Masa Persidangan Ke-II (Kedua) Tahun Sidang 2025/2026. Setiap anggota dewan menyampaikan hasil temuan dan aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun selama pelaksanaan kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing.

Kegiatan reses merupakan salah satu fungsi penting anggota legislatif dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, yakni menjaring aspirasi, keluhan, dan harapan masyarakat secara langsung di lapangan. Hasil reses tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan Kota Pekanbaru ke depan.

Penyerahan Laporan Hasil Kegiatan Reses kepada Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.

Agenda Kedua: Penetapan Perubahan Pimpinan Komisi III

Agenda kedua yang dibahas adalah Penetapan Perubahan Keputusan DPRD Kota Pekanbaru tentang Perubahan Pimpinan Komisi III (Tiga) Kota Pekanbaru Masa Jabatan 2024-2029. Penetapan ini merupakan bagian dari dinamika kelembagaan yang bertujuan memperkuat efektivitas kinerja Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi di bidang pembangunan, infrastruktur, dan lingkungan hidup.

Perubahan susunan pimpinan komisi ini diharapkan dapat membawa semangat baru dan meningkatkan produktivitas kerja Komisi III dalam mendorong kemajuan pembangunan Kota Pekanbaru yang lebih merata dan berkelanjutan.

Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Pekanbaru tentang Perubahan Pimpinan Komisi III Masa Jabatan 2024-2029.

Rapat Paripurna berjalan dengan lancar dan penuh kekhidmatan. Seluruh agenda dibahas dan diselesaikan dengan musyawarah mufakat, mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen para wakil rakyat untuk terus mengabdi kepada masyarakat Kota Pekanbaru.

Dengan terlaksananya Rapat Paripurna Ke-2 ini, DPRD Kota Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi kelembagaan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi mewujudkan Kota Pekanbaru yang maju, sejahtera, dan bermartabat. (ADV)

Leave A Reply

Your email address will not be published.