Fakta Nusantara Raya
Portal Berita Fakta Nusantara Raya

DPRD Rohul Sahkan APBD Perubahan 2025, Anggaran Baru Siap Dorong Pembangunan Daerah

0 12

Faktanusantararaya.com, Rokan Hulu | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2025, sekaligus pengambilan keputusan menjadi Peraturan Daerah (Perda).Rapat paripurna tersebut berlangsung pada Senin (29/9/2025) dini hari pukul 00.00 WIB hingga 00.51 WIB, dan berlanjut hingga Selasa (30/9/2025).

Rapat Paripurna ini digelar setelah sebelumnya dilaksanakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Jawaban Pemerintah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pembahasan dan finalisasi bersama Pimpinan dan Anggota DPRD, SKPD, serta TAPD Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Agenda Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Rokan Hulu, Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, diawali dengan laporan dari Protokoler Sekretariat Dewan.

Agenda langsung dipimpin Ketua DPRD Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua Mohammad Aidi, S.H., Nono Patria Pratama, S.E., Porkot Lubis, S.H., M.H bersama anggota DPRD memenuhi kourum hadir 41 orang. Turut hadir Bupati Anton, S.T., M.M. mewakili Forkomda, Sekda Muhammad Zaki, TAPD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Sekwan Sariaman, Kabag Humas DPRD Rike Desmalizarni, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Setelah membuka Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu Hj. Sumiartini menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bupati Rokan Hulu, H. Anton, yang tetap hadir mengikuti agenda penting ini hingga pukul 00.00 WIB sampai selesai. Selanjutnya, Hj. Sumiartini mempersilakan perwakilan Badan Anggaran untuk menyampaikan hasil pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama pemerintah, sembari mengetuk palu tanda mencabut skor dan membuka kembali Rapat Paripurna untuk umum.

Dikutip dari Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rokan Hulu, Ayatullah Kumain, menjelaskan bahwa setelah melalui proses pembahasan yang intensif, Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 disetujui dengan total sebesar Rp2.057.847.652.037. Dalam rapat paripurna tersebut, ia membacakan rincian anggaran, di mana pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2.047.758.529.312, meningkat dari sebelumnya Rp1.550.152.257.180.

Ayatullah Kumain mengakui bahwa pembahasan APBD Perubahan 2025 berlangsung cukup alot, karena adanya perdebatan untuk memastikan keakuratan alokasi anggaran, khususnya pada pos-pos belanja dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, pembahasan juga mempertimbangkan tekanan kebijakan efisiensi nasional yang menuntut penyesuaian anggaran secara matang. “Namun demikian, seluruh proses telah berjalan sesuai jadwal, sehingga pengambilan keputusan dapat dilaksanakan secara sah,” tuturnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Rokan Hulu, H. Anton, menyampaikan bahwa hasil pembahasan antara pimpinan dan anggota DPRD bersama SKPD serta TAPD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menghasilkan tiga komponen utama, yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan.Pada komponen pendapatan, total pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2025 disetujui sebesar Rp2.047.758.529.312, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp316.326.039.809 dan pendapatan transfer sebesar Rp1.723.610.338.203.

Bupati menegaskan, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu akan terus berkomitmen untuk merealisasikan target pendapatan tersebut, khususnya melalui optimalisasi sumber-sumber penerimaan daerah yang selama ini belum tergali secara maksimal. Untuk itu, ia mengharapkan dukungan dari semua pihak agar target pendapatan dapat tercapai sesuai rencana.

Kedua, belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disetujui sebesar Rp2.057.847.652.037, yang terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1.474.517.933.958, belanja modal sebesar Rp293.294.759.640, belanja tidak terduga sebesar Rp15.030.714.630, dan belanja transfer sebesar Rp275.004.243.808.Sementara itu, komponen ketiga yaitu pembiayaan daerah, mencakup penerimaan pembiayaan sebesar Rp10.089.122.725, jelas Bupati Anton.

Bupati Rokan Hulu menyampaikan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan serta anggota DPRD Rokan Hulu yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah, siang dan malam, dalam proses pembahasan hingga akhirnya Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 disetujui dalam rapat paripurna yang terhormat ini.

Setelah dilakukan penandatanganan pengambilan keputusan, Ketua DPRD Rokan Hulu Hj. Sumiartini menyatakan bahwa APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 sah sesuai dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) yang telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Ia kemudian menutup Rapat Paripurna dengan mengetok palu pada pukul 00.51 WIB, Selasa (30/9/2025).

Galeri Rokan Hulu

Untuk Galeri Foto bisa di klik pada link berikut ini https://faktanusantararaya.com/galeri-rokan-hulu/?preview=true

Leave A Reply

Your email address will not be published.