Fakta Nusantara Raya
Portal Berita Fakta Nusantara Raya

Komisi II DPRD Kampar Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar “Alarm Kekosongan Obat di RSUD Bangkinang!”

0 5

DPRD Kampar Mendesak Pemkab Segera Lakukan Pergeseran Anggaran Sebelum Agustus 2026

Faktanusantararaya.com, BANGKINANG — Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Senin (18/5/2026), di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Tony Hidayat dari Fraksi Demokrat, ini menyoroti ancaman serius yang tengah membayangi layanan kesehatan masyarakat: potensi kekosongan obat di RSUD Bangkinang yang diperkirakan mulai terjadi pada Agustus 2026.

DPRD Kampar menilai persoalan ini harus segera ditangani. Jika pemerintah daerah tidak bertindak cepat, pelayanan rumah sakit kepada masyarakat terancam terganggu secara serius akibat keterbatasan stok obat.

Anggaran Obat Hampir Habis, Stok Hanya Cukup Hingga Juli

Dari RDP tersebut terungkap fakta mengkhawatirkan terkait anggaran pengadaan obat di RSUD Bangkinang. Tony Hidayat mengungkapkan bahwa dari total pagu belanja obat sebesar Rp6,7 miliar, sekitar Rp4,7 miliar telah terserap. Anggaran yang tersisa hanya sekitar Rp2 miliar, sementara kebutuhan belanja obat rumah sakit mencapai sekitar Rp1 miliar setiap bulannya.

“Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang tersedia, sebagian besar sudah terpakai,” kata Tony Hidayat usai memimpin RDP.

Dengan sisa anggaran yang ada, stok obat diperkirakan hanya mampu bertahan hingga Juli 2026. Artinya, jika tidak ada intervensi fiskal dari pemerintah daerah, RSUD Bangkinang berpotensi mengalami kekosongan obat mulai Agustus 2026 — jauh sebelum APBD Perubahan dijadwalkan disahkan.

“Kalau melihat kebutuhan sekarang, kemungkinan obat hanya tersedia sampai Juli. Yang dikhawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan,” ujar Tony.

Gambaran Kondisi Anggaran Obat RSUD Bangkinang 2026:

KeteranganNilai / Keterangan
Total Pagu Belanja ObatRp 6,7 Miliar
Anggaran Sudah Terpakai± Rp 4,7 Miliar
Sisa Anggaran Tersedia± Rp 2 Miliar
Kebutuhan Belanja Obat per Bulan± Rp 1 Miliar / bulan
Stok Anggaran Obat Cukup HinggaJuli 2026
Potensi Kekosongan Obat MulaiAgustus 2026 ⚠

Sumber: RDP Komisi II DPRD Kampar – RSUD Bangkinang – Dinas Kesehatan Kampar, 18 Mei 2026

Bukan Soal Tidak Ada Uang, Tapi Terkendala Aturan Pagu

Komisi II DPRD Kampar menegaskan bahwa potensi kekosongan obat ini bukan disebabkan oleh ketiadaan dana di kas daerah, melainkan karena keterbatasan aturan terkait pagu belanja obat yang telah ditetapkan dalam APBD. Sebuah kendala teknis-regulasi yang justru bisa berdampak langsung pada keselamatan dan pelayanan masyarakat.

Tony Hidayat menjelaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya masih memiliki potensi sumber pendanaan lain yang bisa dioptimalkan, termasuk dari piutang program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dapat ditagih setiap bulan. Namun, batas maksimal belanja obat yang diizinkan secara aturan menjadi hambatan yang tidak bisa begitu saja diterobos tanpa mekanisme yang tepat.

“Uangnya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya segitu,” jelasnya.

DPRD Minta Pergeseran Anggaran dan Pertimbangkan BTT

Menyadari urgensi persoalan ini, Komisi II DPRD Kampar mengeluarkan dua rekomendasi konkret yang mendesak untuk segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Kampar.

Pertama, DPRD meminta Pemkab segera melakukan pergeseran anggaran — yang dijadwalkan dapat dilakukan pada Juni 2026 — khusus untuk menambah pagu belanja obat RSUD Bangkinang. Langkah ini dipandang sebagai solusi paling realistis dan cepat yang bisa ditempuh sebelum APBD Perubahan disahkan.

Kedua, DPRD mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai jaring pengaman apabila mekanisme pergeseran anggaran tidak dapat dilakukan tepat waktu.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menggeser pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak,” tegas Tony Hidayat.

Pelayanan Masyarakat Tidak Boleh Terganggu

Tony Hidayat menekankan bahwa kekosongan obat di rumah sakit daerah adalah persoalan yang tidak bisa dianggap remeh. RSUD Bangkinang sebagai fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah daerah yang menjadi andalan masyarakat Kampar harus mampu beroperasi secara penuh tanpa hambatan ketersediaan obat.

Ia mengingatkan seluruh pihak, terutama eksekutif, bahwa kelambanan dalam mengambil keputusan di saat-saat kritis seperti ini dapat berujung pada kerugian nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kalau ini tidak segera dilakukan, rumah sakit bisa tidak berfungsi optimal karena tidak ada obat,” pungkas Tony Hidayat dengan nada serius.

DPRD Kampar: Hadir untuk Rakyat, Mengawal Layanan Kesehatan

RDP yang digelar Komisi II DPRD Kampar ini merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan legislatif yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga preventif. Dengan mendeteksi potensi masalah lebih awal dan segera mendorong solusi konkret kepada pemerintah daerah, DPRD Kampar membuktikan komitmennya untuk hadir bagi kepentingan masyarakat.

Bagi masyarakat Kampar, kepastian bahwa RSUD Bangkinang akan terus beroperasi secara optimal dengan ketersediaan obat yang memadai adalah hak yang tidak bisa ditawar. Dan Komisi II DPRD Kampar akan terus memastikan bahwa hak tersebut terpenuhi. (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.