Faktanusantararaya.com- Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mendukung dan bersinergi untuk memperketat pintu keluar Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kebijakan tersebut dilaksanakan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) yang diharapkan dapat mempermudah sekaligus memberikan kepastian pada masyarakat Kabupaten Bengkalis yang ingin bekerja ke luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Balai Serindit Aula Gubernuran Pekanbaru, Selasa, (2/8/2022).
Rakortas dibuka langsung Gubernur Riau H Syamsuar, diikuti Bupati/Walikota dan Forkopimda se-Provinsi Riau serta dihadiri Deputi Penempataan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lasro Simbolon.
Gubri Syamsuar mengatakan, saat ini, jumlah para pekerja migran yang terdata dengan pekerja migran yang masih berada di luar negeri dan bekerja berbanding jauh lebih besar.
Hal ini termasuk PMI tanpa dokumen atau tidak melapor, sementara daerah perbatasan saat ini tidak mampu menampung PMI sampai ribuan orang.
“Kita akan melakukan koordinasi secara ketat bersama BP2MI. Perlindungan terhadap PMI harus diawasi karena ribuan tenaga kerja saat ini ditempatkan ditempat yang tidak semestinya. Seluruh pemerintah daerah dan instansi terkait harus mempelajari UU ini,” terang Gubri Syamsuar.
Sementara itu, Deputi Penempataan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Lasro Simbolon, meminta kerjasama pemerintah daerah dalam menghentikan PMI ilegal.
Beliau juga mengatakan siap bekerjasama mendukung dan memimpin karya-karya perlindungan untuk melindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki sebagaimana sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut acara diisi dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara BP2MI dengan Pemerintah Provinsi Riau, serta Pemerintah Daerah Kabupaten se-Provinsi Riau.
Heri Indra Putra yang juga didampingi Wakapolres Bengkalis Kompol Irnanda Oktora, Plt. Kepala Disnakertrans Bengkalis Ismetinol, dan Kasubbag Bagian Kerjasama Zulham, mengatakan Pemkab Bengkalis yang merupakan daerah berbatasan langsung dengan selat melaka sangat mendukung penuh program BP2MI. “Dengan harapan kebijakan ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada masyarakat,” ucap Heri.