Fakta Nusantara Raya
Portal Berita Fakta Nusantara Raya

PEMKAB BERSAMA DPRD ROHUL LAKSANAKAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN ATAS RANPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN ANGGARAN 2024

0 13
KARHUTLA ROHIL

Faktanusantararaya.comRohul – Menindak lanjuti Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun Anggaran 2024, Bupati bersama DPRD Rohul laksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan DPRD atas Ranperda APBD-P Tahun 2024 sekaligus mengambil keputusan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rohul, Senin (30/09/2024).

Dalam kegiatan hadir Bupati Rohul H.Sukiman, Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul, Segenap Unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten serta Pemuka Masyarakat dan Alim Ulama.

Bupati Rohul H.Sukiman menyampaikan dari Pembahasan Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD bersama SKPD dan tim anggatan Pemerintah Daerah terdapat 3 komponen yang telah disetujui meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan.

Kompomen Pertama Pendapatan Daerah secara keseluruhan pada Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disetujui sebesar Rp.2.027.353.825.501 yang terdiri dari Kelompok Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.184.523.561.036 dan Kelompok Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.842.830.264.465.

(Ermiza)

Leave A Reply

Your email address will not be published.