Faktanusantararaya.comRokan Hulu -Konsultasi publik mengenai rancangan blok pengelolaan dan pengelolaan jangka panjang Taman hutan raya (Tahura) Tuanku Tambusai kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau yang di selenggarakan pada Jum’at,22/11/2024 di Aula lantai II Hotel Sapa DiaTurut hadir pada acara RPJP tersebut Asisten I Ibnu Ulya,Kepala Dinas Bappeda,Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga kerja, Kepala Dinas UMKM, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan,Kepala Dinas Lingkungan Hidup berserta yang mewakili.
Acara di buka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia kemudian di lanjutkan dengan Do’a bersama.
Selanjutnya Ibnu Ulya selaku assiten I membuka acara tersebut dengan menyampaikan Rokan Hulu memiliki Taman Hutan Raya(Tahura) tuanku tambusai yang terletak di kawan Aek Martua Kecamatan Bangun Purba dengan luas 1.345 hektar.
Tahura Tuanku Tambusai ini yang di jaga kelestariannya meliputi empat wilayah desa yakni adalah:Desa Bangun Purba, Bangun Purba Barat,Desa Tangun dan Desa Menaming.
Dalam upaya menjaga kelestarian Tahura Tuanku Tambusai dinas lingkungan hidup menggelar kegiatan penyusunan rencana Blok pengelolaan dan rencana pengelolaan jangka panjang periode 2025-2035 adapun rencana pengelolaan terdiri dari 4 blok yakni: blok perlindungan,blok pemanfaatan,blok koleksi flora dan fauna serta blok rehabilitasi.
Selanjutnya saat di wawancara oleh Media Ibnu Ulya menyampaikan “Penyusunan rpjp tahura tuanku Tambusai melibatkan akademis tenaga ahli,kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Rohul,Empat Kepala Desa beserta Camat Bangun Purba dan Kepala UPTD Kelembagaan Tahura Tuanku Tambusai”. ujarnya Acara berlangsung dengan tertib dan lancar.(ERM)