Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Tentang Pengesahan LKPj Tahun Anggaran 2022
Faktanusantararaya.com, Pekanbaru. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah telah disahkan DPRD Pekanbaru dalam rapat paripurna, Senin (10/4). Catatan-catatan dari DPRD akan ditindaklanjuti seiring membaiknya APBD.
Laporan pansus ini dibacakan oleh anggota pansus Victor Parulian. Untuk diketahui, Ketua Pansus Muhammad Isa Lahamid menegaskan, bahwa secara keseluruhan Pansus DPRD menerima LKPj Kota Pekanbaru Tahun 2022 dengan beberapa catatan. ”Walau pun kami terima, jika kami beri nilai atas LKPj ini, maka rapornya dengan nilai BB tapi dengan catatan,” tegas Isa Lahamid kepada wartawan. Dijelaskan politisi PKS ini, setelah pansus bekerja, dan dari laporan yang diterima pihaknya, banyak yang salah data LKPj ini, terjadi salah input, sehingga tidak sinkron. ”Namun kesalahan ini, sudah dijawab Pemko Pekanbaru. Seharusnya data yang dikirim itu tidak perlu penjelasan lagi, artinya akurat dan tidak salah-salah alias sinkron,” kata Isa lagi.
“LKPj sudah disahkan DPRD. Terima kasih kepada pansus DPRD, termasuk seluruh anggota DPRD yang sudah bisa menerima,” kata Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai rapat paripurna.
Terima kasih juga disampaikan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat saat pembahasan LKPj dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan. Memang, ada beberapa catatan dari Pansus LKPj berkaitan dengan jalan berlubang dan banjir.
“Pansus LKPj juga meminta agar pemko melunasi tunda bayar. Supaya, APBD bisa sehat kembali,” ungkap Indra Pomi.
Makanya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang membahas APBD lebih baik ke depannya. Sehingga, catatan DPRD tadi bisa diperbaiki dengan baik. (Galeri Foto)