Fakta Nusantara Raya
Portal Berita Fakta Nusantara Raya

Kebakaran Hutan Di Rokan Hulu Dikecam Keras: Mapala, Tokoh Agama, Dan Tokoh Masyarakat Bersatu Suarakan Perlawanan

0 976

Faktanusantararaya.com, Rokan Hulu – Asap pekat dan bara api yang melahap kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Rokan Hulu tak hanya meninggalkan jejak kehancuran ekologis, tapi juga membangkitkan gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Tiga sosok penting dari latar belakang berbeda Ketua Mapala Rokania, tokoh tarekat sufi terkemuka, dan tokoh masyarakat lokal menyatakan perang terhadap aksi pembakaran hutan yang diduga dilakukan secara sengaja.Roni, Ketua Mapala Rokania, menjadi yang pertama angkat bicara. Dalam pernyataannya, ia mengecam keras tindakan pembakaran hutan yang disebutnya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap warisan alam yang seharusnya dijaga dan diwariskan kepada anak cucu.

“Kami mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas pelaku pembakaran hutan. Ini jelas tindakan yang tidak bertanggung jawab, dan kami tidak akan diam,” tegas Roni dalam pernyataannya yang disambut dukungan dari kalangan mahasiswa dan aktivis lingkungan di wilayah Rokan Hulu.

Suara kecaman juga datang dari ranah spiritual. Ketua Tarekat Nagsabandi Rokan Hulu, Ade Irwan Hudayana Gelar Tongku Mudo, menyoroti aspek moral dan spiritual dari krisis lingkungan ini. “Islam sangat melarang perusakan lingkungan. Dalam Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 56, Allah SWT menegaskan: ‘Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya.’ Pembakaran hutan jelas melanggar perintah ini,” tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan penafsiran Imam Ibnu Katsir, ayat tersebut merupakan larangan tegas terhadap segala bentuk tindakan yang mengganggu kelestarian bumi. Ia menyerukan kepada umat agar menjaga alam sebagai amanah Tuhan yang suci.

Sementara itu, tokoh masyarakat Rokan Hulu, Armen Nasution, menyuarakan kemarahan warga atas lambatnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.”Kita minta Kapolres Rokan Hulu jangan ragu. Tangkap siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Armen dengan nada geram.

Ketiga tokoh tersebut kompak menyuarakan kekhawatiran yang sama: pembakaran hutan tidak hanya berdampak pada hilangnya flora dan fauna, tapi juga meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir bandang, longsor, dan kabut asap yang mengancam kesehatan masyarakat.Mereka menyerukan kolaborasi lintas sektoral mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, pemuda, hingga masyarakat adat untuk menggalang gerakan penyelamatan lingkungan hidup.

Dalam situasi krisis ini, muncul satu seruan yang menggema dari Rokan Hulu: lawan perusakan lingkungan dengan satu suara dan satu tekad. Aksi pembakaran hutan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelecehan terhadap nilai-nilai kemanusiaan, spiritual, dan kelestarian bumi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.