Faktanusantararaya.comRohul-Kegiatan Temu Ramah Jum’at Curhat Quick Wins Presisi Polri (JC- QWPP) Polsek Kabun Polres Rokan Hulu (Rohul) Jumat 5 Juli 2024 pukul 09.00 Wib sampai selesai di Desa Giti Kecamatan Kabun.
Personil atau pejabat pelaksana kegiatan Polsek Kabun, Bhabinkamtibmas Polsek Kabun Aipda Togi MH BB dan Bripka ZH Tiber, dihadiri Pemerintah Desa, Tokoh Adat Desa Giti dan Masyarakat Desa Giti.
Rangkaian kegiatan, pembukaan dan penyampaian Kanit Binmas Polsek Kabun, mendengarkan problem yang dihadapi Masyarakat di Desa Giti khususnya di bidang Kamtibmas, penyampaian dari Tokoh atau Masyarakat Desa Giti terhadap Gangguan Kamtibmas di Desa Giti.
Persoalan Masyarakat sepertiga, Curanmor, Kenalpot Racing Kenakalan Remaja Penyalahgunaan Narkoba Pencurian TBS Kelapa Sawit.
Bhabinkamtibmas Polsek Kabun Aipda Togi MH BB, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Desa dan Tokoh Desa Giti yang telah menerima dengan baik kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan di Desa Giti.
“Kepolisian Sektor Kabun menerima semua penyampaian problem yang terjadi di Desa Giti khususnya di bidang Kamtibmas,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Kabun Aipda Togi MH BB.
“Dengan Kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan Masyarakat dapat menyampaikan secara langsung kepada Kepolisian Resor Rohul, khususnya Sektor Kabun apa yang menjadi Keluhan dan aspirasi Masyarakat terkait Harkamtibmas guna meningkatkan pelayanan Kepolisian di tengah-tengah Masyarakat,” terangnya.
Berkaitan dengan penyampaian Tokoh Masyarakat Desa Giti terhadap Gangguan Kamtibmas antara lain1.
Mengenai Kenalpot Racing di Desa Giti tidak pernah ada balap liar, namun banyak anak-anak Remaja yang mengendarai Sepeda Motor menggunakan Kenalpot Racing dan mengendarai Sepeda Motor melebihi batas kewajaran, Polsek Kabun akan melakukan himbauan dan penertiban terhadap anak Remaja yang belum layak mengendarai Kendaraan sepeda motor dan penertiban Kenalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan.2.
Terkait mulai maraknya kejadian Curanmor, Kami Polsek Kabun akan meningkatkan giat Patroli Harkamtibmas di wilayah dan jam – jam rawan kejadian Curanmor, Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih menjaga sepeda motornya dengan menggunakan kunci ganda guna meminimalisir kejadian Curanmor.3. Terkait Peredaran Narkoba/ Sabu-sabu yang ada di Desa Giti, Agar Masyarakat Desa Giti dapat memberikan informasi kepada Personel Polsek Kabun apabila ada masyarakat yang di curigai menggunakan dan melakukan aksi penyalahgunaan Narkoba atau Sabu-Sabu, untuk segera di proses dan di tindak lanjuti.4.
Terkait dengan maraknya Pencurian TBS Kelapa Sawit di Desa Giti, agar masyarakat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Giti apabila melihat, mengetahui dan mencurigai ada orang yang melakukan pencurian TBS Kelapa Sawit guna di tindak lanjuti dan di laporkan ke Polsek Kabun.
Kepolisian Sektor Kabun akan mendukung semua upaya yang dilakukan pemerintah Desa bersama Stakeholder dalam mengupayakan pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Kabun AKP Aguswandi, SH membuka diri selama 1×24 Jam setiap hari silahkan para Tokoh Masyarakat Kabun menghubungi Kontak HP Kapolsek Kabun:+62 812-6604-9433“Apabila membutuhkan atau ada informasi tentang gangguan Kamtibmas, masuknya pelaku tindak pidana dan masuknya peredaran Narkotika Kapolsek Kabun pastikan akan datang ke Desa Giti untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Aipda Togi MH BB .
Melalui kegiatan Jum’at Curhat ini Polsek Kabun akan meningkatkan pelayanan khususnya di bidang keamanan agar semua kegiatan masyarakat di Desa Giti berjalan aman dan kondusif.
Hasil pelaksanaan Kegiatan, Masyarakat Desa Giti mengucapkan terimakasih serta memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya atas inisiasi pelaksanaan kegiatan Jum’at Curhat di Desa Giti guna mendengarkan permasalahan yang terjadi di Desa Giti khususnya di bidang keamanan.
Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat akan meningkatkan kerjasama dan koordinasi yang lebih baik dengan Polsek Kabun dalam menjaga situasi Kamtibmas, melakukan penyekatan masuknya pelaku tindak pidana dan peredaran Narkotika di Desa Giti.
Kegiatan Jum’at Curhat tersebut, berakhir pukul. 10.00 Wib, selama berlangsung situasi aman dan kondusif.
(Ermiza Indah Pusvitanty )