Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Laporan Reses
Faktanusantararaya.com, Tembilahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Paripurna Ke-8 pada Senin pagi, yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Ir. H. AMD. Junaidi AN., M.Si. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dan dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, S.E., M.T., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna Ke-8 dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian agenda persidangan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir. Agenda pertama yaitu penyampaian pidato Bupati Indragiri Hilir mengenai penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan Ranperda yang nantinya akan dikaji bersama oleh DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Indragiri Hilir memaparkan gambaran umum mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
Agenda berikutnya adalah penyampaian Laporan Reses I Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026. Laporan tersebut merupakan hasil pelaksanaan kegiatan reses yang dilakukan oleh para anggota DPRD di daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap aspirasi, kebutuhan, serta berbagai masukan dari masyarakat.
Melalui penyampaian laporan reses, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dihimpun sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Aspirasi yang telah disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi perhatian bersama dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.
Rapat Paripurna Ke-8 berlangsung dengan tertib dan lancar. Selanjutnya, pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan dilanjutkan sesuai tahapan agenda DPRD, termasuk penyampaian pandangan umum fraksi serta tahapan pembahasan berikutnya hingga penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.