Fakta Nusantara Raya
Portal Berita Fakta Nusantara Raya

Tambah masa jabatan 2 tahun, Bupati Rohul Kukuhkan 739 BPD se Rohul

0 18
KARHUTLA ROHIL

Faktanusantararaya.com
Rokan Hulu-Bupati Rokan Hulu mengukuhkan secara resmi 739 Anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) dari 139 desa di Rokan Hulu Selasa, 20/08/2024 di conventions hall Islamic Center Rokan Hulu.

Acara pengukuhan tersebut di hadiri oleh sejumlah pejabat penting
termasuk Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH, MH, Kepala Dinas DPMPD Prasetyo, Kadis Nakbun Agung Nugroho, Kepala Bappeda Rohul Yusmar, serta Direktur BPR Rohul, bersama dengan camat dan kepala desa yang ada di Rokan Hulu .

Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman mengungkapkan bahwa masa keanggotaan BPD kini diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

“Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas kerja BPD”.

Perpanjangan masa jabatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi anggota BPD agar dapat lebih berkontribusi dalam kemajuan desa.

Dengan tambahan dua tahun, kami berharap anggota BPD dapat lebih fokus dalam melaksanakan program-program pembangunan,” ujar Bupati Rokan Hulu H. Sukiman .

Acara tersebut di tutup dengan Sesi Foto bersama semua anggota BPD yang baru di kukuhkan.

Penulis : Ermiza Indah Pusvitanty

Leave A Reply

Your email address will not be published.