Fakta Nusantara Raya
Portal Berita Fakta Nusantara Raya

DiPerketat❗Banwaslu dan Polres Rohul Antisipasi Hasil PSU di Gugat Lagi

0 234
KARHUTLA ROHIL

Faktanusantararaya.comRokan Hulu – Riau
Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 31 TPS kawasan PT Torganda tidak menutup kemungkinan di gugat kembali di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk mencegah hal itu terjadi, upaya pencegahan harus semaksimal mungkin di lakukan.

“Memang dalam putusan MK, hasil PSU di 31 TPS PT Torganda tidak perlu di laporkan kembali ke MK, namun perlu diingat, yang perlu diingat yang di gugat di MK itu adalah penetapan hasil PSU oleh KPU.
Jadi yang harus di lakukan sekarang adalah semaksimalkan pengawasan sehingga hasil PSU bisa diterima semua kalangan dengan regulasi yang tepat, ” ujar Komisioner Bawaslu Rohul, Kordinator Divisi Pencegahan Gumer Siregar, Selasa (25/6/2024) .

Ia mengatakan dalam rangka memaksimalkan pengawasan, Banwaslu dan Polres Rohul telah sepakat memperkuat pengawasan selama tahap PSU berlangsung.

Peran Sentral Gakkumdu akan di perkuat tidak hanya dalam hal penindakan pidana pemilu namun juga pencegahan.

“Secara administrasi, Sentral Gakkumdu belum berakhir masa tugasnya, dikarenakan PSU ini adalah bagian dari tahap Pemilu 2024,maka kedepannya Banwaslu bersama Gakkumdu akan melakukan sosialisasi ke kawasan PT Torganda untuk mencegah terjadinya potensi tindak pidana pemilu, ” ujar Gumer.

Di katakan Gumer, ada sejumlah kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pelaksanaan PSU, di antaranya mobilisasi massa, politik uang, kampanye di luar jadwal, dan penggunaan data orang lain dalam DPT untuk menyalurkan hak pilih.

Kapolres Rokan Hulu Akbp Budi Setiyono menyatakan, Polres Rohul siap mendukung penyelenggaraan dalam melakukan pengawasan dan menjaga Kamtibmas sehingga seluruh tahap PSU di 31 TPS berlangsung lancar tanpa kendala.

“Polres sudah menyiapkan rencana pengamanan baik distribusi pengLogisti logistik di PPK sampai PPS hingga kembali ke PPK, pengamanan gudang logistik sampai bergesernya logistik seperti objek vital lain seperti kantor KPU dan Bawaslu, ” ujar Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono.

Kapolres juga menghimbau seluruh jajaran penyelenggara untuk melakukan sosialisasi terkait tindak pidana pemilu hingga lapisan terbawah, sehingga peserta dan pemilih memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama tahap PSU.

“Saya juga menghimbau penyelenggaraan menjungjung tinggi netralitas sehingga tidak memihak serta melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai petunjuk teknis, ” pungkas Kapolres

Penulis:
Ermiza Indah Pusvitanty

Leave A Reply

Your email address will not be published.