DPRD INHIL Laksanakan Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun 2024 dengan Agenda Tanggapan Bupati INHIL Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas RANPERDA INHIL tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023
Faktanusantararaya.com, Tembilahan – Bertempat di Gedung DPRD KAB.INHIL dengan mengadakan Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin (15/07/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Edi Gunawan, S.E., M.Si didampingi Wakil Ketua III serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kab.INHIL. Pejabat Bupati INHIL yang diwakili Plh. Sekda Kab.INHIL H.Tantawi Jauhari dan Unsur Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemkab INHIL.
Adapun agenda Raat Paripurna ini yaitu “Tanggapan atau Jawaban Bupati Indragiri Hilir Terhadap Pemandangan Umum Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam Tanggapannya, Pejabat Bupati INHIL yang disampaikan oleh Plh.Sekda H. Tantawi Jauhari menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresoaso atas tanggapan atau pandangan yang disampaikan berbagai fraksi DPRD Kab. INHIL.
“Tentunya berbagai kritik, saran, pendapat dan masukan yang diberikan menjadi sesuatu yang sangat berharga didalam melakukan evaluasi untuk melakukan perbaikan tata kelola dan pelaksanaan APBD kedepannya agar lebih baik lagi”, ucap Pj.Bupati
“Semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama dapat kita pertahankan dan tingkatkan serta menjadi modal untuk meraih kemajuan Kab.INHIL dimasa yang akan datang” Pungkasnya (Adv)